Masih Ingat Pembunuhan Sadis Satu Keluarga di Pulomas, Pelakunya Divonis Mati oleh MA. Zanette Kalila: Nyawa Dibalas Nyawa

Kasus pembunuhan terhadap satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat yang terjadi pada Selasa (12/11/2018) lalu membuat mengembalikan ingatan publik tentang kasus serupa yang terjadi Pulomas, yang sempat menyita perhatian pada akhir tahun 2016 lalu.


Bahkan cara pelaku mengeksekusi para korban lebih sadis, dengan mengurung satu keluarga di dalam kamar mandi. Mereka seolah dibuat mati secara perlahan dengan cara yang menyakitkan.

Namun untungnya, ada salah satu anggota keluarga yang selamat. Dia adalah putri Dodi Triono, korban dan selaku pemilik rumah, yakni Zanette Kalila.

Kini, diketahui para pelaku yang bernama Ridwan Sitorus alias Ius Pane, Erwin Situmorang, dan Alfin Sinaga dijatuhkan vonis hukuman mati oleh Mahkamah Agung.

Hukuman tersebut dijatuhkan sesuai dengan tuntutan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) beberapa pekan lalu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

“Menimbang bahwa para terdakwa telah terbukti secara hukum melakukan pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan maka Majelis Hakim memutuskan Ridwan Sitorus alias Ius Pane dan Erwin Situmorang pidana hukuman mati serta memutuskan Alfin Sinaga pidana hukuman seumur hidup,” ucap Hakim Ketua Gede Ariawan saat memimpin sidang putusan di PN Jakarta Timur, Selasa (17/10/2017). Demikian mengutip TribunnewsBogor.com.

Gede kemudian menjelaskan hal-hal yang memberatkan para terdakwa sehingga membuat Majelis Hakim memutuskan vonis tersebut.

“Hal-hal yang memberatkan mereka adalah bahwa dari perbuatan para terdakwa membuat korban meninggal dunia sebanyak enam orang dan lima lainnya luka-luka. Perbuatan terdakwa juga sangat kejam dengan memasukkan 11 orang ke dalam kamar mandi tanpa lubang ventilasi dan tanpa penerangan kemudian dikunci,” jelas dia.

“Perbuatan para terdakwa menimbulkan luka dan trauma mendalam kepada korban yang masih hidup terutama Anet yang kehilangan keluarganya. Sedangkan untuk hal-hal meringankannya tidak ada,” tuturnya.

Mengenai hukuman ini, Zanette Kalila, lantas menyampaikan rasa sujud syukurnya kepada Sang Pencipta atas keadilan yang telah didapatnya.

Ia bahkan menuliskan pesan mendalam yang mungkin telah ia pendam di lubuk hatinya selama ini.

“Nyawa bales nyawa pak,” demikian tulisnya di Insta Story-nya, Rabu (15/11/2018) sore.

HALAMAN SELANJUTNYA:

loading...
loading...